Pencuri mobil ditangkap berkat Tim 24jam SuperSpring GPS & Polsek Pluit

Pencuri mobil ditangkap berkat Tim 24jam SuperSpring GPS & Polsek Pluit

Pencuri Mobil B 1723 UFJ berhasil diringkus di Jl.Berdikari,Cakung(07/10/13). Didukung Tim 24Jam SUPER SPRING & POLSEK Pluit. Kami memberi BUKTI bukan janji

Berita Terkait

Koran KOMPAS & Web
Berkat GPS, Komplotan Pencuri Mobil Tertangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib trio Kar (37), Nar (38), dan Rus (28) kiranya pas dengan peribahasa sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Sudah berulang sukses mencuri mobil, akhirnya tertangkap juga. Kali ini, komplotan ini "jatuh" karena posisinya terlacak perangkat global positioning system atau GPS.
"Episode suram" itu bermula pada Minggu (6/10) sore. Rus dan Kar, tim survei di kelompok pencuri itu, menyatakan situasi aman. Targetnya Kijang Innova bernomor polisi B 1723 UFJ warna hitam yang parkir di depan rumah Jenny (49) di Jalan TPI I Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Jenny mengunci dan meninggalkan mobilnya untuk belanja. Sepulang berbelanja pukul 19.40, ia terkejut mendapati mobilnya raib. Dia lantas melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
"Para pelaku terekam CCTV (kamera pemantau) pos keamanan setempat. Mobil itu juga dilengkapi GPS sehingga bisa dilacak keberadaannya," kata Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Selasa.
Bersama tersangka lain yang belum tertangkap, yakni Edo, Kar, Nar, dan Rus tak menduga mobil yang mereka curi dilengkapi GPS. Anggota reserse pun melacak pergerakan mobil dengan bantuan Jenny.
Empat jam setelah Jenny melaporkan kasus itu, para pelaku diketahui masih berada di DKI Jakarta. "Posisi mereka terpantau karena sistem mengirim koordinat. Kami menangkap ketiganya di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur," kata Suyudi.
Kar, Nar, dan Rus ditangkap saat berusaha menjual mobil hasil curian. Sementara Edo yang diduga menjadi otak pencurian kabur. "Saya hanya bantu memantau situasi, Edo yang mencuri. Saya tak tahu mobil dijual ke siapa, berapa harganya," kata Rus. Kar senada, "Saya tak tahu apa-apa Pak!"
Namun, kepada penyidik, tiga sekawan asal Indramayu, Jawa Barat, ini mengaku telah mencuri 10 mobil di wilayah Jakarta Utara selama setahun terakhir, 8 di Kecamatan Penjaringan, 1 di Kecamatan Koja, dan 1 lagi di Kecamatan Cilincing.
(Mukhamad Kurniawan)

Liputan 6:
Berkat GPS, Pencuri Mobil Dibekuk
Liputan6.com, Jakarta : Tiga pencuri mobil, KAR (37), Nar (38), Rus (28) ditangkap anggota Mapolsek Penjaringan saat akan menjual mobil hasil curiannya. Adapun satu orang pelaku lainnya masih menjadi DPO polisi atas nama Edo.

Ketiganya diringkus di TPI I Blok PA No.6 Rt 013/007 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, saat hendak menjual mobil milik korban, LJW (49) ke penadah.

"Dari CCTV pelaku terlihat dan kita kejar. Kurang dari 4 jam para pelaku berhasil ditangkap di Pondok Kopi, Jakarta Timur, karena adanya GPS di dalam mobil tersebut," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi, Selasa (8/10/2013).

Suyudi menuturkan, pencurian yang dilakukan sudah melalui proses intai dan ketiganya memiliki peran berbeda. Mereka melakukan pencurian saat pemilik mobil sedang pergi ke mal di pada Minggu pukul 19.40 WIB.

"KAR bertugas mengawasi dan berpura-pura menjadi supir bajaj. NAR mengawasi dan Edo yang DPO selaku eksekusi yang merusak menjebol kunci pintu mobil menggunakan kunci T," jelas Suyudi.

Sementara itu, pengakuan RUS sudah melakukan aksi lebih dari 10 kali dalam setahun, 8 lokasi pencurian di daerah Penjaringan, 1 lokasi di Koja dan 1 lokasi lainnya di Cilincing.

Adapun barang bukti yang disita adalah 1 unit mobil Kijang Innova V Diesel warna hitam dengan nomor polisi B 1723 UFJ, sebuah kunci pas, 2 buah obeng, 2 buah senter, plat nomor B 1205 SOB, dan satu kunci T.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan/pencurian kendaraan roda empat, dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini kepolisian juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini dengan mencari DPO dan penadah mobil curian tersebut. (Mut)

Tempo :
Sindikat Pencuri Mobil Tertangkap Gara-gara GPS
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Jakarta Utara menangkap beberapa orang sindikat pencuri mobil yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian tersebut berkat bantuan GPS yang terpasang di mobil korban.

"Kurang dari empat jam kami dapat membekuk jaringan ini," ujar Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi, di kantornya, Selasa, 8 Oktober 2013.

Penelusuran tersangka ini atas laporan korban yang mobilnya dicuri pada Minggu, 6 Oktober 2013 lalu di rumahnya yang beralamat di Komplek TPI I Blok PA Nomor 6 Rt 013/007, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hari itu juga korban yang memiliki inisial LJW, 49 tahun, melapor ke Polsek Penjaringan.

Kepolisian langsung mendalami laporan tersebut dengan mencari bukti lain dari CCTV komplek perumahan tersebut. Dari penelusuran itu, kepolisian menemukan rekaman orang mencurigakan yang sedang mengitari komplek. "Diduga dia salah satu pelaku," kata Suyudi.

Melalui GPS yang terpasang di mobil Innova V hitam, polisi mengikuti jejak pelaku. Mobil bernomor polisi B-1723-UFJ itu akhirnya terlacak di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Di situlah kami tangkap ketiga pelaku."


Suyudi menambahkan, tersangka yang menjadi otak pencurian bernisial EDO masih buron. Saat ketiga tersangka berinisial KAR, NAR, dan RUS ditangkap, EDO tidak sedang bersama mereka. "Semuanya asal Indramayu, Jakarta Barat," ujarnya.

Jaringan ini tercatat sudah melakukan sepuluh aksi pencurian mobil. Kesepuluh aksi tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Utara, yakni delapan di Kecamatan Penjaringan, satu di Kecamatan Koja, dan satu di Kecamatan Tanjung Priok.
AMRI MAHBUB

Koran POSKOTA & Web:
Sopir Bajaj, Taksi dan Angkot Terlibat Sindikat Pencuri Mobil
PENJARINGAN (Pos Kota) – Resmob Polsek Metro Penjaringan mengungkap sindikat curanmor roda empat. Tiga pelaku KAR, 37; NAR, 38; dan RUS, 28, ditangkap tanpa perlawanan. Satu pelaku lainnya Edo masih pengejaran polisi.

Mereka berprofesi sebagai sopir taksi, bajaj, dan angkot. Modusnya, melakukan eksekusi setelah mengintai terlebih dulu memanfaatkan pekerjaan mereka.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan warga Minggu (6/10). Korban Lie Hendrik, 49, kehilangan mobil Inova nopol B 1723 UFJ yang di parkiran di depan rumahnya, di TPI Blok PA/11, RT: 13/07, Jakut. “Ditinggal pergi ke mal dalam kondisi terkunci. Setibanya di rumah mobil hilang,” kata Suyudi, selasa (8/10).

Suyudi membeberkan, kehilangan mobil sekitar jam 19.40. Mendapat laporan polisi langsung melakukan olah TKP. Jejak pelaku juga terekam CCTV di pos kemanan. Kerja polisi juga terbantu GPS (global positioning system) yang dipasang di mobil. Berbekal informasi tersebut tim buru mengejarnya. “Kurang lebih empat jam kita bekuk tersangka,” katanya.

Tiga pelaku ini ditangkap di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. Satu pelaku berhasil melarikan diri. Modus komplotan ini dalam aksinya memanfaatkan pekerjaan mereka sebagai sopir. Mereka melakukan maping target (pelajari lokasi yang akan disasar) . Yang disasar adalah pemukiman penduduk. Setelah mengamati, mereka baru eksekusi. “Setiap eksekusi waktunya hanya dalam hitungan menit. Mereka menggunakan kunci Leter T,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP RM Jauhari menambahkan, sindikat ini sudah beraksi setahun terakhir. Di Jakarta Utara, katanya, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 12 kali. Delapan lokasi curnamor di Penjarinagan. Empat lainnya di Koja dan Cilincing. “Setiap aksinya mereka merusak mobil dengan cara menjebol kuncinya,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita polisi. Yakni satu unit mobil, kunci pas, dua obeng, dua senter, plat nopol B 1205 SOB, dan kunci leter T. Atas tindakannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. “Kita masih kembangkan kasus ini. Satu pelaku masih kita kejar. Termasuk mengejar penadah hasil kejahatan jaringan ini,” katanya.

Tersangka RUS mengaku baru pertama kali beraksi. Dia diajak temannya sesama orang Indramayu, Jawa Barat. Satu bulan terakhir dia bekerja sebagai sopir bajaj. Dia berperan sebagai pengintai. Saat lokasi aman temannya yang masih DPO berinisial EDO yang eksekusi. “Saya belum dapat bagi hasilnya,” katanya.

Sebanyak 12 mobil hasil curian itu 11 sudah dijual ke penadah. Mobil terakhir hasil pencurian belum sempat dijual keburu tertangkap. (Ilham)

Berita 8 :
Tiga Anggota Sindikat Pencurian Mobil di Penjaringan Ditangkap
Petugas Resmob Polsek Penjaringan berhasil menangkap tiga anggota sindikat pencurian mobil berinisial KAR (37), NAR (38) dan RUS (28). Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan, namun satu pelaku lainnya, Edo, masih dalam pengejaran petugas.

"KAR sopir bajaj dan NAR sopir angkot yang mengintai. Kemudian RUS sebagai sopir angkot yang mengawasi saat eksekusi. Sedangkan Edo (DPO) masuk mobil pakai letter T," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Suyudi Ario Seto, Selasa (8/10).

Suyudi menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari laporan korban berinisial Lie Hendrik (49), pada Minggu (6/10) lalu. Korban melaporkan kehilangan mobil Innova berplat B 1723 UFJ yang diparkir di depan rumahnya, di TPI Blok PA/11 RT 13 RW 07, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.40 WIB.

"Ditinggal pergi ke mal dalam kondisi terkunci. Setibanya di rumah mobil hilang," ujar Suyudi.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV komplek perumahan tersebut. "Kurang dari empat jam para pelaku berhasil ditangkap di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, karena adanya GPS di dalam mobil tersebut," beber Suyudi.

Berdasarkan pengakuan RUS, mereka sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali di daerah Jakarta Utara. "Delapan lokasi pencurian di daerah Penjaringan, satu lokasi di Koja dan satu lokasi lainnya di Cilincing. Rencananya dijual ke kelompok lain lagi," ungkap Suyudi.

Sejumlah barang bukti yang disita petugas diantaranya, satu unit mobil Innova V Diesel warga hitam berplat B 1723 UFJ, satu buah kunci pas, dua buah obeng, dua buah senter, plat nomor B 1205 SOB dan satu buah kunci letter T. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (aks)

Posted by Habibie


Produk Terkait

GPS Tracker Mobil A20 Paket Ekonomis

GPS Tracker Mobil A20 Paket Ekonomis

FRUSTASI dengan GPS Tracker merek abal-abal? Percayakan pelacakan dan keamanan kendaraan Anda dengan..

Rp.1.250.000 Rp.1.499.000

GPS Tracker Motor (FREE PULSA 6 BULAN)

GPS Tracker Motor (FREE PULSA 6 BULAN)

FRUSTASI dengan GPS Tracker merek abal-abal? Percayakan pelacakan dan keamanan kendaraan Anda dengan..

Rp.1.250.000 Rp.1.499.000

GPS Tracker NEW VT-90Z (FREE PULSA 6 BULAN)

GPS Tracker NEW VT-90Z (FREE PULSA 6 BULAN)

FRUSTASI dengan GPS Tracker merek abal-abal? Percayakan pelacakan dan keamanan kendaraan Anda dengan..

Rp.1.699.000 Rp.1.899.000

Artikel Terkait

Toyota dan Daihatsu, Merk Mobil Incaran Favorit Pencuri
Polda Metro Jaya mengingatkan kepada pemilik mobil merek Toyota dan Daihatsu agar berhati-hati. Sebab, dua merek mobil tersebut menjadi incaran pencuri. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya sedang bergiat memberantas pencurian kendaraan bermotor roda empat y..
SuperSpring GPS Mengungkap Kasus Pembunuhan
GPS Tracker pelacak mobil saat ini merupakan alat yang mulai banyak dipakai oleh masyarakat umum. Setelah sebelumnya alat GPS Tracker lebih banyak di pakai di armada perusahaan. Pada armada perusahaan, GPS Tracker dipakai sebagai penunjang bisnis agar menjadi efisien. Sedangkan pada masyarakat umum..
Mengenal berbagai Jenis GPS Tracker Super Spring
Mengenal berbagai Jenis GPS Tracker Super Spring dan Keunggulan yang di TawarkanGPS Tracker Pelacak MobilGPS Tracker Pelacak Mobil Super Spring merupakan alat pelacak kendaraan atau vehicle tracker, ukurannya yang praktis membuatnya dapat dipasang di tempat tersembunyi sehingga tidak terlihat. Pelac..
0 comments on this article - view comments
Awas Jangan Sembarangan Pilih GPS Tracker ! Nanti Malah di Maling lho !
Hanya dalam sebulan (November-Desember 2015) jajaran Subdit Ranmor, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil memburu 101 mobil curian. Jumlah tersebut cukup fantastis, dapat disimpulkan pula bahwa Jabodetabek masih menjadi wilayah favorit para pelaku curanmor. Menariknya lagi, modus yang digunakan mas..
0 comments on this article - view comments
JAKARTA WhatsApp / HP JOGJA
PEKANBARU JAMBI BALI
Daan Mogot KM.14 0822 1103 5555 Jl.Ringroad Selatan 101 Jl. Riau No. 149C Jl. Jend Sudirman No.19
Jl. Teuku Umar Barat No.77
Jl. EE Raya No.35 0812 8940 5555 Gamping, Yogyakarta Pekanbaru Pasar Atas
Marlboro
Jakarta Barat 11730 0811 341 5555 Jawa Tengah Riau Muara Bungo, Jambi
Denpasar, Bali
(021) 54 360 360 0811 183 5555